Biaya Bangun Rumah
Kebanyakan masyarakat berasumsi
bahwa biaya bangun atau biaya renovasi rumah dapat langsung dihitung
dengan cara yang sederhana yaitu luas bangunan dikali harga pekerjaan per-meter
persegi, sebagai contoh; Bila luas bangunan adalah 100 m2 dan harga jasa
pengerjaan yang ditetapkan Rp. 3 juta/m2, maka jumlah total biaya bangun rumah
adalah sebesar Rp. 300 juta.
Tetapi pada kenyataannya, cara
perhitungan seperti itu tidaklah benar sepenuhnya, bahkan boleh dikatakan lebih
banyak keliru daripada benarnya, karena sebenarnya biaya bangun rumah
atau biaya renovasi rumah yang sesungguhnya masih ditentukan oleh
beberapa faktor seperti jumlah kebutuhan dan besar ruangan yang dibuat,
spesifikasi bahan bangunan / material yang digunakan, atau aksesoris dan
perlengkapan rumah yang digunakan. Yang sering terjadi pada umumnya
adalahBiaya bangunan atau renovasi
yang sebenarnya lebih besar dari asumsi penghitungan biaya per-meter persegi.
Berikut kisaran (range) biaya bangun
rumah Team Bangunan PT Jaya Pasific Mandiri untuk bangunan elegan sebagai berikut;
- Luas bangunan hingga 100 m2 : Rp. 3.000.000 – Rp. 3.500.000.
- Luas bangunan 101 m2 – 300 m2 : Rp. 3.250.000 – Rp. 3.750.000.
- Luas bangunan di atas 301 m2 : Rp. 3.500.000 – Rp. 4.000.000.
Namun sekali lagi perlu diingat,
bahwa kisaran harga di atas bukan merupakan patokan atau harga mati, karena
nantinya Harga Fix yang akan dituangkan dalam kontrak adalah harga / biaya
bangun rumah yang ditetapkan sesuai kesepakatan dan tergantung luas area
yang akan dibangun serta pemilihan jenis material dan aksesoris serta
perlengkapan rumah yang akan digunakan.
Mengenai harga / biaya renovasi
rumah, walaupun dapat saja mengikuti range harga biaya bangun rumah, namun
tetap didasarkan pada hasil survey lokasi dan dengan mengingat beberapa faktor
yang telah disebutkan sebelumnya.
Harga tersebut di atas tidak
termasuk hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab team bangun rumah elegan,
yaitu :
- Pengurusan Ijin IMB
- Pengurusan Instalasi PLN
- Pengurusan instalasi PDAM
** Harga tidak mengikat, dapat
berubah sewaktu-waktu.
Cara
Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah
Dalam upaya meringankan beban klien
serta meningkatkan kepercayaan khususnya di awal – awal dimulainya pekerjaan
bangun rumah atau renovasi rumah, kami merancang sistem pembayaran biaya
bangun rumah dan biaya renovasi rumah sedemikian rupa agar klien
dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan dana yang diperlukan. Sistem pembayaran
yang kami terapkan menggunakan Sistem Pembayaran Termin Dimuka (Maksimal 6
Termin) dengan uang muka pembayaran (DP) yang ringan sebagai tanda jadi, yaitu
hanya sebesar 5% dari nilai kontrak, yang diatur dengan komposisi (sebagai
contoh) berikut :
- Termin I (DP) – 5 % dari nilai kontrak, dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak, hingga selesai pekerjaan penggalian pondasi.
- Termin II – 15% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan galian fondasi selesai, pekerjaan pasangan fondasi akan mulai dilaksanakan.
- Termin III – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan fondasi selesai, pekerjaan struktur balok, kolom, dinding batu bata dan lantai dasar akan mulai dilaksanakan.
- Termin IV – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan dinding selesai, pekerjaan atap, plafon dan acian dinding akan dikerjakan.
- Termin V – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan atap, plafon dan acian dinding selesai, pekerjaaan pemasangan lantai dan pekerjaan pengecatan akan dilaksanakan.
- Termin VI – 5% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah selesai 100%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar